Bolt Resmi ditutup, Gimana Nasib Pelanggan??!

Buat kalian yang belum tahu, setelah cukup lama mengalami tarik ulur, mulai hari ini Kominfo secara resmi mencabut ijin penggunaan frekuensi 2,3 GHz milik Bolt, karena PT. Internux menunggak biaya hak penggunaan frekuensi nya ini yang totalnya mencapai sekitar 343 miliar rupiah.


Lalu bagaimana nasib pelanggan nya???


Para pelanggan yang sudah membayar makan akan menerima pengembalian sisa pulsa atau kuota yang belum terpakai, proses pengajuan Refund ini dapat dimulai dari hari senin 31 Desember 2018 sampai dengan hari Kamis 31 Januari 2019.




Bagi kalian pelanggan Bolt yang ingin melakukan Refund silahkan klik Link Berikut untuk melakukan proses pengajuan refund. Khusus untuk pelanggan aktif Bolt Home yang berada dalam cakupan jaringan homes passes fixed broadband cable Internet FIRST MEDIA dari PT. Link Net Tbk., akan mendapatkan penawaran istimewa dengan diskon 30% dan double speed upgrade untuk 12 bulan langganan dan mendapatkan gratis seluruh channel TV selama 3 bulan.Silahkan kunjungi Link Berikut ini untuk info lebih detail.





Sebenarnya Bolt atau PT Internux nggak sendirian disini karena PT First Media dan juga PT Jasnita ikut dicabut ijin penggunaan frekuensi 2.3GHz nya karena alasan yang sama.

- Selesai

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bolt Resmi ditutup, Gimana Nasib Pelanggan??!"

Post a Comment